BAB : MENURUNKAN KAIN KARENA SOMBONG

1349.  Ibnu Umar r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Allah tidak melihat dengan rahmat-Nya pada orang yang menurunkan kainnya di bawah mata kaki karena sombong. (Bukhari, Muslim).

Diterbitkan oleh

raksadipa

Just Nobody who search Ridho Allah

95 tanggapan untuk “BAB : MENURUNKAN KAIN KARENA SOMBONG”

  1. Assalamu’alaikum Wr Wb
    Tolong dijelaskan maksud dari hadis tersebut…bagaimana hukumnya kalau sholat dengan mata kaki tertutup kain/celana panjang. Terima kasih.

    1. itu mksudnya .dalam solat juga harus di atas mata kaki, dmikian pun sma dlam shari2 pun harus diatas mata kaki !!!! 085740485540

    2. Lalu Bagaimana dengan Wanita…? Di Hadist itu tdk disebutkan jenis kelamin…lalu wanita jg harus menaikkan kainnya? Wah…Aurat dong…….Tolong dijelaskan lagi lebih detail dan jelaskan makna dari makna…jangan sampai para wanita juga ikut2 menaikkan kainnya seperti sebagian besar Artis Kita…makasih

      1. bagaimana dengan hadis ini. Umar Ibnu Khaththab melihat seorang pemuda berjalan dalam keadaan pakaiannya menyeret di tanah, ia berkata kepadanya : “Angkatlah pakaianmu, karena hal itu adalah sikap yang lebih taqwa kepada Rabbmu dan lebih suci bagi pakaianmu”. [Riwayat Bukhari lihat juga dalam al Muntaqa min Akhbaril
        Musthafa 2/451 ]
        Adapun Ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Bakar As Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu ketika dia (Abu Bakar) berkata : Wahai Rasulullah, sarungku sering melorot (lepas ke bawah) kecuali aku benar-benar menjaganya. Maka beliau bersabda :

        “Artinya : Engkau tidak termasuk golongan orang yang melakukan itu karena sombong.” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

        Yang dimaksudkan oleh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa orang yang benar-benar menjaga pakaiannya bila melorot kemudian menaikkannya kembali tidak termasuk golongan orang yang menyeret pakaiannya karena sombong. Karena dia (yang benar-benar menjaga ) tidak melakukan Isbal. Tapi pakaian itu melorot (turun tanpa sengaja) kemudian dinaikkannya kembali dan menjaganya benar-benar. Tidak diragukan lagi ini adalah perbuatan yang dimaafkan.
        Adapun orang yang menurunkannya dengan sengaja, apakah dalam bentuk celana atau sarung atau gamis, maka ini termasuk dalam golongan orang yang mendapat ancaman, bukan yang mendapatkan kemaafan ketika pakaiannya turun. Karena hadits-hadits shahih yang melarang melakukan Isbal besifat umum dari segi teks, makna dan maksud..Mohon penjelasannya

    1. walaikum salam mohon maaf sebelumnya mas EDI … hadis itu keluar karna jaman Rosul dulu…. bahan masih sangat mahal dan langka . jadi lebih baik di sodakohkan ketibang berlebih … untuk sekarang kalo hanya ukuran panjang celana tidak akan membuat batalnya solat kecualisangking panjangnya sampek berubah fungsi menjadi penyapu kotoran….

      1. menurut saya sombongnya kain yang panjang itu terkait dengan budaya arab jaman nabi, kalao kita di endonesa pakai kain/celana sampai empat meter juga ga akan kelihatan sombong paling malah kelihatan gila. yang sombong tuh malah kalau pakai baju/kaos lengannya digulung mpe otot bisepnya nampak nyata atau bagian dada tdk dikancing..karena perbuatan begitu biasanya dilakukan gara orang melihat kalau dia gagah, kuat atau merasa hebat,,,

      2. assalamualaikum.. maaf pak suwarno, saya ingin berkomentar tentang statment anda.
        hadist dari Rasulullah saya kira tidak masalah tren dlu maupun skrg,. coba kita rasakan, Allah di jaman nabi masi ttp sama dengan Allah d jaman sekarang ini, jadi saya kira tidak ada perbedaan mengenai hadist dlu maupun skrg.

    1. Memanjangkan pakaian dengan maksud tidak sombong di benarkan oleh syariat.dan tidak ada haditsnya yg menyatakan tidak boleh memanjangkan pakaian kecuali dengan unsur sombong

      1. saudaraku fillah…Hukum Menjulurkan Pakaian Hingga Di Bawah Mata Kaki Bagi Laki-Laki (Isbal)

        Islam adalah agama yang sempurna, sehingga tidak ada satupun perkara yang luput hukumnya dalam Islam. Di era sekarang ini, melihat mayoritas kaum muslimin mengenakan pakaian hingga melebihi atau di bawah mata kaki mereka. Dalam Islam, mengenakan pakaian hingga melebihi atau dibawah mata kaki dinamakan Isbal. Bagaimana hukum Isbal, maka Islam telah menjawabnya.

        Hukum Isbal

        Allah SWT menghalalkan pakaian sebagai penutup aurat dan perhiasan. Namun Allah SWT juga menurunkan ketetapan dan aturan dalam berpakaian yang tidak boleh dilanggar. Berlebihan dalam memanjangkan pakaian bagi laki-laki tidak dibenarkan dalam Islam. Maka kita sebagai orang yang mengaku muslim tidak selayaknya sengaja mengulurkan kita lengan baju atau pakaian bawah kita dari batas yang ditentukan. Berkenaan dengan permasalahan ini adalah, Islam memberikan batasan dan ketetapan bahwa pakaian seorang muslim laki-laki tidak boleh menjulur hingga melebihi atau dibawah mata kaki.

        Rasulullah SAW telah melarang kita untuk menjulurkan pakaian hingga melebihi atau di bawah mata kaki (Isbal) dengan larangan yang keras dan disertai dengan hukuman yang berat.

        Jika kita mengumpulkan hadits-hadits tentang larangan isbal bagi laki-laki, maka kita akan menjumpai hadits-hadits tersebut melarang secara mutlak dalam tiga keadaan:

        Keadaan pertama: hadits larangan isbal dengan menyertakan lafazh kesombongan

        Maksudnya adalah seseorang mengenakan pakaiannya hingga atau di bawah mata kaki dengan disertai perasaan sombong. Maka, orang semacam ini mendapatkan ancaman yang sangat keras.

        Rasulullah SAW bersabda (artinya), “Allah SWT tidak melihat (dengan disertai rahmat) dihari kiamat kepada orang yang menyerat kain sarungnya dengan sombong.” (HR.Bukhari-Muslim)

        Rasulullah SAW bersabda (artinya), “Barangsiapa menyeret (mengulurkan) pakaian denga kesombongan, maka Allah SWT tidak akan melihatnya (memperhatikan) dihari kiamat”

        Ungkapan (pakaian) mencakup semua jenisnya, baik kemeja, sarung, celana panjang, atau jenis lainnya.

        Rasulullah SAW bersabda (artinya), “Isbal itu ada pada sarun, gamis, dan sorban. Barang siapa menyeret sebagian darinya dengan sombong, maka Allah SWT tidak akan melihatnya di hari kiamat.”(Shahih riwayat Abu Daud dan An-Nasai)

        Di atas adalah contoh dari sebagian hadits yang melarang Isbal bagi laki-laki dengan menggunakan lafazh sombong.

        Keadaan kedua hadits larangan isbal tanpa menyertakan lafazh kesombongan”

        Jika ada yang mengatakan, “Saya isbal dengan tanpa sombong”, maka kami kataan bahwa hadits-hadits yang melarang Isbal tidak hanya berkutat pada isbal yang disertai kesombongan. Dalam artian, orang yang isbal tanpa disertai kesombongan hukumnya juga haram. Dan lebih haram lagi jika disertai dengan kesombongan.

        Rasulullah SAW bersabda (artinya), “Tiga kelompok orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah SWT di hari kiamat, dan tidak akan dilihat oleh-Nya, juga tidak akan di bersihkan dan bagi mereka adzab yang pedih” (1)Al-Musbil (orang yang memanjangkan pakaiannya sampai menutupi mata kaki); (2) Al Mannan (orang yang suka memberi sesuatu, tapi sering mengungkit-ungkit pemberiannya); (3) Dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah bohong.” (HR. Muslim)

        Rasulullah SAW bersabda (artinya), “Apa yang ada di bawah kedua mata kaki berupa sarung (kain) maka tempatnya di neraka” (HR Bukhari)

        Jadi, panjang maksimal pakaian (bawah) laki-laki muslim adalah sampai mata kaki saja, tidak boleh lebih dari itu.

        Sebenarnya, isbal sendiri merupakan sebuah kesombongan. Rasulullah SAW telah menerangkan bahwa isbal adalah kesombongan. Rasulullah SAW bersabda (artinya), “Dan jauhilah men mejulurkan kain hingga dibawah mata kaki, karena hal itu termasuk kesombongan, dan sesunaguhnya Allah SWT tidak suka kesombongan”. (Hadits Riwayat Abu Daud
        dan At-Tirmizi)

        Keadaan ketiga: hadits larangan isbal dalam shalat

        Rasulullah SAW memberikan ancaman yang sangat keras bagi orang-orang yang shalat dalam keadaan isbal, yakni berupa ancaman tidak diterimanya shalat orang-orang yang menjulurkan kain (pakaian) hingga melebihi atau dibawah mata kaki. Rasulullah SAW bersabda (artinya), “Sesungguhnya Allah SWT tidak menerima shalat seseorang yang melakukan isbal.” (HR. Abu Dawud)

        Itulah hadits-hadits yang menerangka
        n kepada kita tentang haramnya isbal dalam setiap keadaan. Maka, wajib bagi kita untuk menjauhinya dengan cara tidak mengisbal pakaian kita. Dan hendaknya kita takut kepada Allah SWT akan hukuman-Nya yang diberikan kepada orang-orang yang isbal. Allahu allam.

      2. hanya allah yang tau,, karena sesuatu perkara itu munculnya dari niiat yang merujuk pada perbuatan sehingga terjadi perilaku, dan pada suatu untuk menghindari hal ahl tertentu ( sombong ) alangkah baiknya jika kita menjahui,,, karena sebenarnya hadist tersebut juga sudah sangatlah jelas,

  2. kalau gk zalah.hukum laki2 memakai celana/kain melebihi mata kaki memang dilarang

    Apa saja yang melebihi dua mata
    kaki dari kain sarung, maka
    tempatnya di neraka
    (HR. Bukhari no. 5787)

    1. Ya harus dilihat konteks kapan hukum itu dibuat. Dulu belum ada mobil mewah atau jam harga miliaran… apa karena tidak ada hukumnya tentang pakai mobil mewah dan jam mahal berarti boleh menyombongkan diri dengan hal2 itu…
      Kita harus lebih bijak menyikapi hukum2 yang dulu dibuat zaman Rasulullah. Harus kita ketahui dulu tujuan hukum itu baru kita terapkan di zaman sekarang. Menurut saya lebih baik pakai celana dibawah mata kaki daripada pakai hal2 lain yang tidak diatur di zaman Rasulullah (karena belum ada) tapi sesungguhnya hanya untuk kesombongan.

      1. Saudraku seaqidah..
        Tidak semua hadits hukumnya dilihat kepada sebabnya, sebab yang penting adalah lafadznya dan bukan sebabnya, demikian keterangan para ulama ahli tafsir dan ushul. Sehingga hukum tidak harus dilihat sebab wurudnya hadits. Hadits-hadits isbal cukup banyak dan jelas, bahkan nabi pernah memarahi Abdullah bin Umar yang mengenakan pakaian panjang hingga bila berjalan terdengar suara gerakan baju tersebut. Lihatlah pernyataan Ibnu Umar:

        دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيَّ إِزَارٌ يَتَقَعْقَعُ فَقَالَ مَنْ هَذَا قُلْتُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ قَالَ إِنْ كُنْتَ عَبْدَ اللَّهِ فَارْفَعْ إِزَارَكَ فَرَفَعْتُ إِزَارِي إِلَى نِصْفِ السَّاقَيْنِ فَلَمْ تَزَلْ إِزْرَتَهُ حَتَّى مَاتَ

        Artinya: “Aku menemui Rasululloh dalam keadaan mengenaikan sarung yang menggeser tanah. Maka beliau bertanya: ‘Siapakah ini?’. Aku menjawab: ‘Abdulah bin Umar’. Beliau berkata: ‘Apabila engkau adalah Abdullah bin Umar maka angkatlah sarungmu!’. Maka aku pendekkan hingga setengah betis. Sarungnya Ibnu Umar terus separuh betis hingga beliau wafat” [HR Ahmad]

        Inilah pakaian seorang muslim sebagaimana disampaikan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam sabda beliau :

        إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلَا حَرَجَ أَوْ لَا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ

        Artinya: “Pakaian muslim hingga separuh betis dan tdak mengapa bila diantara itu dengan kedua mata kakinya. Sedangkan yang dibawah mata kaki maka itu di neraka. Siapa yang memanjangkan pakaiannya (dibawah mata kaki) secara sombong maka Allah tidak melihat kepadanya.” [HR Abu Daud]

        Yang memanjangkn sarung atau celanax sampai kmata kaki saja tdk bolh meskipun tdk dgn kesombongn
        bagaimana dgn yg memanjangkn celanax krn bermaksud sombong,,lebih tdk boleh lagi…….

        Dengan demikian jelaslah bila kita seorang muslim maka pakaian kita haruslah seperti pakaian seorang muslim.
        Wabillahitaufiq

      2. yang tidak di lakukan di jaman rosululloh trus kita mengadakannya sekarang dengan alasan kemajuan zaman BID’ah….. tempatnya bid’ah di NERAKA……

      3. Menurut pandangan saya hukum agama tidak bisa di sesuaikan dengan keadaan zaman.kalau saja hukum bisa di sesuaikan dengan zaman, orang akan mudah untuk menawarnya. misalnya orang menganggab bahwa dulu jaman Rasulullah saw belum banyak kesibukan sholat wajib yang dalam sehari dilaksanakan 5 kali. jadi karena sekarang jamannya sibuk nati orang menawarnya cukup sekali saja atau kalau makin sibuk minta di bebaskan?

      4. islam itu fleksibel memberi batasan batasan.. jadi tidak ada jaman dahulu ato jaman sekarang.. dan hal yang demikian hanya untuk orang orang yang mau berfikir..

      5. Ilustrasi :1. Tidak berjilbab tetapi sholat, berjilbab tetapi tidak sholat, tentu berjilbab dan sholat lah yang terbaik.
        2. Kalo di zaman Rasullulah wajib sholat, apa di zaman kita boleh tidak sholat?
        Al qur’an dan hadist adalah pedoman umat islam sepanjang zaman bukan hanya untuk zaman Rasullulah saja
        Tidak ada hal yang merugikan apabila kita memendekkan celana dan tidak sombong. Mengikuti hadist secara utuh adalah yang terbaik, bukan sepotong-sepotong

  3. A. Janganlah kalian (manusia ) berjalan di atas muka bumi dengan sombong…..
    B. Janganlah kalian ( manusia ) makan dan minum dengan berlebihan……
    Pertanyaannya…
    1. Pertanyaan A. yang dilarang berjalannya atau sombongnya ?????…..dilarang jalan gitu ???
    2. Pertanyaan B. yang dilarang makan – minumnya atau berlebihannya ?????
    Alloh menciptakan akal bagi manusia untuk dipakai….sedangkan golongan dari salafi menentang /sangat benci penggunaan akal……..dikatakan mu’tazillahlah…aqlaniyunlah……bla – bla – bla…….

    1. agama itu adalah akal karena orang yang berakalah yang kena hukum agama yang tidak boleh agama diakal-akalin..!!!
      kalo mau menyimpulkan suatu ayat atau hadist,harus saling mengaitkan lalu lihat apa maksud dari ayat/hadist tsb,kemudian baru kita bisa menyimpulkan apa maksud dan hukumnya nya…!!!

    2. Mas Abdullah, Maaf sebelumnya, tolong pertanyaan anda yang pertama itu secara ilmiah, mungkin anda sudah tau maksud arti dan tujuan hadist tersebut,. Allah tidak menyukai orang2 yang sombong. itu suda jelas bukan. jadi jangan sampai kesanny dari pertanyaan anda itu seolah2 memperolok-olok hadist Rasulullah. kita seorang muslim.

  4. menurukan kain di bawah mata kaka itu namanya iqsbal dan hukumnya tidak boleh, baik dengan sombong maupn tidak sombong.
    banyak riwayat shahih dari Nabi Muhammad shallallahu alaii wasalam yg melarang menurunkan kain bawah mata kaki,lebih dari 20 sahaat nabi meriwayatkan di larangnya iqsbal.

    1. Ya sekali lagi harus dilihat konteks hukumnya. Kalau kita hanya berfikir seperti ini pasti nanti umat Islam hanya seperti katak dalam tempurung, tidak mampu mencerna makna dibalik hukum dan perintah Rasul dan Allah. Hukum itu dibuat dengan tujuan. Kita ketahui tujuan itu, baru kita mampu menerapkannya dengan baik

      1. saya takut kalau mengikuti pendapat seperti yang anda kemukakan,(akhy Hari Armawan,)nati jadi berubah seorang muslimah boleh tidak mengenakan Pakaian yang menutupi aurat,tentunya kita (seorang Muslim/muslimah)beleh saja berpikiran modern. tapi, sebatan masih dalam aturan agama seperti yang ada dalam AlQur’an dan Sunah Rasulullah saw.

      2. tapi memeng ada benarnya
        1. menerapkan hadist tersebut itu kita akan terhindar dari najis yang ada di tanah yang tidak kita ketahui (terjaga kesucianya)
        2.kalau toh misal kita pake sarung ato celana di bawah mata kaki kalau kita tersangkut kainya terus kita jatuh.. hayo//////
        3.selain 2 hal tersebut kita juga tidak keliatan sok” so an,,, misal : sok kaya, sok lebih,sok paling punya, yang memberikaan penyakit hati kita, (penyakit sombong)
        4.kita lebih menghormati golongan ato orang dibawah kita yang kurang mampu,
        5.kita akan disenagi Allah karena kita menjaga diri dari sikap berlebih lebihan.

      3. betul saya sependapat dengan anda mas hari…jadi kita tidak melihat suatu permasalahan secara tekstual saja tetapi harus secara kontekstual agar kita tidak salah dlm menyimpulkan!!!!

    2. wallahu’alam…

      zaman sekarang berbeda pada zaman dahulu…
      untuk apa kita memperdepatkan yang sebenarnya kita bisa berfikir dengan akal kita sendiri, femahaman dan perbedaan emang selalu ada. yg bisa kita pastikan adalah dalam hati kita yg terpenting “niat”

  5. السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
    Tolong hadist lain yg berkaitan dengan hadist ini, smoga kita smua slalu diberikan rahmat-Nya

  6. kalo menurut ana bahwa maksud hadist tersebut adalah dikhawatirkan kalo celana yang dikenakan melebihi mata kaki atan terkena kotoran atau najis, sehingga tidak sah dipakai untuk shalat.

  7. ‘An aby darrin r.a ‘aninnabiyi S.A.W,,qoola,tsalaatsatun laa yukallimuhumullahi yaumalqiyaamati walaa yandhuru ilaihim walaa yuzakkiihim walahum ‘adzaabun ‘aliimun.>>
    Qoola abu dzarrin khoobuu wakhosiruu, man hum yaarosuulallah..? Qoola:almusbilu,walmannaanu,walmunfiqu sil’atahu bilchalifilkaadzib…(Rowaahul muslimu)..

  8. apa alasanya mengapa allah tdk melihat kita dengan rahmat.a ketika kita memanjangkan kain hingga menutup mata kaki?
    apakah krn dikhawatirkan menyapu kotoran hingga ada najis y melekat? ataukah pd jaman dulu kain sangat mahal? atau ada alasan lain. terimakasih….

    1. setiap ada perintah dan larangan pasti ada hikmahnya, kita harus mentoati selama itu tidak merusak diri kita. ada pun hukum AL QURAN DAN HADIST ITU SUDAH JELAS,BENAR DAN DI TERIMA.

  9. Gawat nih saudara2 ku,seumur hdp aku gak pernah menggulung kaki celana ku kecuali waktu shalat dan saat jln becek.
    Dan rs nya slt merubah kebiasaan ini,aku jg malu rs nya bl memakai celana gantung,mdh2an ALLAH tdk melaknat ku krn kaki celana ini.

  10. asbabul wurud perlu disampaikan agar pemahaman terhadap hadis2 lebih sempurna , mslh interpretasinya serahkan aja ke pribadi sendiri-sendiri…

    1. عَنْ هُبَيْبِ بْنِ مُغْفِلٍ الْغِفَارِيِّ

      أَنَّهُ رَأَى مُحَمَّدًا الْقُرَشِيَّ قَامَ يَجُرُّ إِزَارَهُ فَنَظَرَ إِلَيْهِ هُبَيْبٌ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ وَطِئَهُ خُيَلَاءَ وَطِئَهُ فِي النَّارِ

      Dari Hubaib bin Mughfil salah seorang sahabat Nabi Shallallahu’alaihiwasallam, dia melihat seorang laki-laki yang menyeret kainnya sampai kebelakangnya dan menginjaknya. Dia berkata; Maha Suci Allah, Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Barangsiapa yang menginjak kainnya karena sombong, dia akan menginjaknya di Neraka”. (H.R.Ahmad)

      “Man jarra tsaubahu khuyala’a fi al-nar”

      Yang artinya: “Barang siapa yang memanjangkan pakaiannya dengan bersombong maka nerakalah tempatnya”.

      Diperkuat lagi dengan sebuah riwayat yang menjelaskan asbabul wurudnya hadits di atas.
      Saat itu, Rasulullah melihat kelakuan raja-raja Yaman yang pakaiannya serba panjang menjulur ke lantai seraya berbangga diri dan sombong merasa dirinya paling hebat, maka Rasulullah menyabdakan hadits itu. Baginda Nabi bukan melarang isbalnya melainkan sifat congkak dan sombong yang bersemayam di hati seseorang, sebagaimana halnya pertanyaan sayidina Abu Bakar perihal dirinya yang mengenakan baju lebar dan berisbal kepada baginda Nabi, “Apakah saya termasuk seperti mereka ya rasulallah”? Rasulullah menjawab: “Tidak, kamu tidak seperti mereka”. Sebab sayidina Abu Bakar adalah orang hatinya bersih dari sifat-sifat tercela tersebut.

  11. nabi muhammad berkata ; barangsiapa berpegangteguh pada 2 hal maka dia akan selamat, yakni alquran dan hadist..sebagai umat islam sudah seharusnya mematuhi aturan tersebut,..tidak usah saling diperdebatkan..klu aturan banyak dipikirkan kesimpulannya banyak..karna masing-masing orang punya pemikiran sendiri sendiri..wassalamualikum W.B

  12. dlm mnghukumi sbuah perkara harus dikumpulkan hadist yg lain dan mmbutuhkan pengetahuan yg mndalam, kpn keluarnya hadist krn bisa jadi hadist yg keluar terakhir mnghapus hadis yg terdahulu dalm satu maslah, atau bisa jadi mnguatkan satu sama lain dri bnyak jalan riwayat, dan kemudian bagiman pemahan ulama salaf ttng ini. berkenaan dgn ini ana mngambil pelajaran, tentu yg paling hati-hati, seandainya mnjulurkan tanpa sombong itu boleh namun itu berdampak lain ykni bagian dri israf dan tidak suci dan berdampak pd hal lain. nah kmudian yg paling bersih adalh diatas mata kaki (bagi laki) atau mak pas mata kaki, ternyata dlm hadist lain Rasul melarang adanya isbal dn bahkan ada ancaman krn isbal bagian dri kesombongan dn kesombongan pantasnya di neraka, wahai saudarku seiman jka tlh datng kebenaran tdk ada jaln lain kita mngambil kebenaran itu, jk pingin selamat. wallahu musta`an ila sabilil al haq

    1. pantaskah muslim seperti antum, yang lain berdiskusi masalah tentang pedoman untuk di dunia, antum malah mentertawakan seperti itu, sepertinya antum yang aneh bin ajaib deh….

  13. Apa hukum’y bila kita membiarkan orang shalat dngn sarung/celana menutupi mata kaki sedangkan kita tau itu iqsbal.

  14. memang benar memakai kain yg pnjng x lbih dri mata kaki hukumx haram coba lihat pda kitab tadhib wat targhib bab memanjangkan kain sarung atau celana wkt solat .

    1. Kalo solat pake celana jeans haram gak?
      Karna celana jeans kebanyakan buatan pabrik dan panjangnya rata rata semata kaki tapi gak sampe melibihi kaki?
      Ribuan orang dalam keadaan tertentu yang gak bisa salin pake sarung ,,, apakah haram bagi mereka sholat?

  15. maaf om, sebaiknya pake tafsir hadist dari para sahabat nabi dan paraimam mahzab, biar lebih dimengerti lagi

  16. jels poin yg di permasalahkan adlah sifat sombong, jd tdk hanya kain yg melebihi mata kaki, kain yg di atas mata kakipun jg gak baik jk itu di ikuti dg sifat sombong.

    1. saudaraku seiman…
      jelas benar apa yg anda ucapakn tapi yg mnjdi permasalah dsini adlh isbal
      isbal itu memakai celana atao sarung atau jubah melebihi mata kaki dgn dasar sombong
      maka itu dilarang oleh agama sbg mana trdapat dlm hadits nabi yg bgt bnykx maslh isbal it sndri nah,
      klo memakai celana sampai melewati atau di angkat ke ats sprt yg anda mksudkn it bukn isbal nmx…
      tetapi memperlihatkn aurat dan itu sombong ataupun tdk haram hukumx sm spert isbal dgn niat tdk sombong pun tempatx dneraka apalag dgn rs smbong…tp yg qt bahas adlh maslh isbal klo yg anda mksd it bukan mnjdi pembhasn qt skrg…..yg tdk ad larangx maka it blh dlakukan klo yg isbal laranganx sdh jls…

    2. yang dikatakan sombong, dalam hal ini “roddun haq wa ghomtunnas” :menolak sesuatu yang haq(benar, maksudnya ayat ALLOH dan sunnah Nabi) dan meremehkan manusia.(undhur waqilla walaa tandhur manqolaa.)

    1. saudaraku kaum muslimin yang cinta da’wah islam:
      kalau kita terus berdebat ini tidak akan ada hbsnya dan sulit menemukan titik terangnya,,,,,lbih baik kita tanyaakan pada diri kita sendiri,,,,,,kita meyakini yang mna,,msalah bener gaknya biarlah ALLAH yang membalaznya

  17. menurt sy, ktk kita dibacakan haditsya dan sdh dijawab prtanyaan tsb, lalu dia melanggar larangan Sunnah Nabi Saw tsb, mk inilah orang2 yg kita sebut benar2 sombong.

    Hadits akan tetap hidup spanjang masa, bl ada yg manusia yg mem.banding2kan jaman Rasul dgn saat ini, dialah orang yg sombong.

    Mk pikirkanlah Zhad2Ku, bgt bunyinya. Dan ktk zhad itu berubah bentuk mnjdi sbuah mobil dan sgala IT ya dan slama mobil tsb unt brmanfaat baik bg kmaslahatan umat mk hal tsa adl halal

  18. daka: assalamualaikum……………mhn maaf numpang singgah diobrolan ini, klo mslh memakai kain/celana, dibwh/diatas mata kaki (u/laki-laki) dikaitkan dgn shalat boleh apa ga! mari kita ingat2 lg apa aja sih syarat sah sholat?

  19. isbal itu dilarang..dan ancamannya neraka..banyak sekali dalil yang melarang isbal ( memanjangkan pakaian sampai menutupi mata kaki ), diantaranya sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam dalam hadist Abu Hurairah RA : ” Bagian sarung yang terletak di bawah kedua mata kaki berada didlam neraka’ (HR. Al-Bukhori, 5787 )> Dan hadist Aisyah radhiyallahu’ anha : ” Bagian kaki sarung yang terletak di bawah mata kaki berada di dalam neraka’ (HR. Ahmad, 6/59,257). >dari abu dzhar, >Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda;” Tiga golongan manusia yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pd hari kiamat, dan tidak pula dilihat dan disucikan serta siksa yg pedih, musbil ( orang yg memnjangkan pakainnya hingga mata kaki, almannan ( orang2 yang tdk memberi sesuatu kecuali ia mengungkit-ungkit, orang yang melariskan dagangannya dg sumpah palsu (Riwayat Imam Muslim). hadist tsb adalah bersifat umum. artinya bukan hanya pada waktu sholat saja, tetapi berlaku juga diluar sholat. wallahu walam bishowab.

  20. Imam Buhari sudah mengkhususkan bab ini adalah Dengan Kata “SOMBONG” jadi tidak saja celana atau kain tapi apapun yang kita perbuat dengan sombong neraka tempatnya. kesimpulan celana kain yang lewat mata kaki tidak melanggar syar’i, ada yang berpendapat ada hadist “kalo Isbal sombong atau tidak sombong neraka tempatnya sanadnya goncang”

  21. assalamualaikum wr wb<
    mksud hadist d atas memang sperti itu,dalm brpakaian pun khususnya clana panjang atau sarung harus d atas mata kaki mau solat atau pun aktifitas sehari harinya,
    bukan zaman dulu ga ada bahan !!!

  22. tapi di hadist ituu di jelaskan bahwa apa2 yang di bawah mata kaki itu neraka ,dan itu di hukumi sombong ini masalah agama masalah ibadah jd harus sesuai dengan ,syariat nya dung,

  23. jadi hadist diatas berlaku hanya dalam waktu solat atau di kehidupan sehari2….???
    tolong dijawab mas….

  24. Sebagai muslim & mukmin sejati seharusnya kita..” sami’na wa ato’na ” saja SELESAI… apalagi kalo itu memang hadist shahih yg datang dari Rasullulloh sallahualaihi wa sallam

  25. Yang terbaik adalah mengikuti hadist diatas secara utuh, tidak memanjangkan celana dan tidak sombong! Tentu lebih banyak kebaikannya apabila kita mengikuti hadist-hadist nabi, Al Qur’an dan hadist adalah pedoman umat islam sepanjang zaman! Bukan hanya untuk dipakai di zaman Rasulullah saja, demikian wassalam

  26. memang ada hadits “Alloh tidak menerima sholatnya laki-laki yang memanjang kan celananya menutupi mata kaki”.
    coba cari dihadits lainnya mengenai izaroh(pakaian) orang yang beriman dan lihat kedudukan haditsnya. supaya tidak diperselisihkan.
    agama bukan untuk diperdebatkan tapi untuk diimani dan memudahkan ibadah kepada-NYA.

  27. yang menentukan boleh atau tidaknya,sombong atau tidak hanya Allah semata, kita tidak boleh sembarangan menghakimi..

  28. ass lamu ‘alaikum wr wb,prinsip dalam islam materi/benda tidak menyebabkan orang masuk sorga atau masuk neraka, namun sikap atau perilaku atau akhlaq? yang menyebabkan orang atau jin masuk neraka atau sorga , menambah pemutup aorat ke bawah sekitar 10 cm masa menyebabkan masuk neraka? sedangkan menambah menutup aorat keatas dari pusar sampai lebih dari 50 cm tidak ada keterangan oran masuk neraka tuh !

  29. bismillah ..!!hai orang2 mukmin taatlah kepada Allah SWT,rasul (muhammad) & ulil amri jika kalian berselisih paham tentang sesuatu kembalikanlah kepada Al Quran dan hadist sesungguhnya itu lebih baik bagimu.

  30. Bagaimana dengan hari lebaran banyak yang memakai pakaian dengan sombong isbal maupun yg tidak… Kalo ada kisah tentang keagungan mata kaki boleh dishare, apa yang membuat kita sombong kalo pakaian kita panjang ?, Maaf banyak bertanya karena saya harus banyak belajar…

Tinggalkan komentar