BAB: HARAM MEMAKAI CINCIN EMAS DAN SUTRA BAGI LAKI-LAKI

1341. Usman An-Nahdi berkata:  Telah datang kepada kami surat Umar yang dibawa oleh Utbah bin Farqad di Azrabijan yang menyatakan bahwa Rasulullah saw. telah melarang memakai sutra kecuali selebar dua jari (telunjuk dan tengah). Abu Usman An-Nahdi berkata: Yang kami ketahui maksudnya untuk tanda. (Bukhari, Muslim)

Rasulullah saw. telah melarang memakai sutra

Ditulis dalam ADAB, AMAL, HADITS, PAKAIAN, Sutra. Kaitkata: , , . 12 Komentar »

12 Tanggapan ke “BAB: HARAM MEMAKAI CINCIN EMAS DAN SUTRA BAGI LAKI-LAKI”

  1. Subadyomo Says:

    apakah bisa dijelaskan asal muasalnya larangan tersebut?

  2. faihful Says:

    kalu cicin kawin bagaimana…?apa alasan haram memakai cincin emas…?

  3. rudi Says:

    kalau cicincin kawin untuk laki2 tidak boleh tetapi klau untuk perempuan tidak apa2 sebagai mahar

  4. SUWARTO Says:

    sangat bagus sekali website nya…… bisa membantu orang-orang yang tidak pernah belajar hadist di pondok pesantren atau di manapun lewat website ini bs belajar hadist-hadist sahih lewat internet

  5. iwan Says:

    terima kasih info nya

  6. razali Says:

    ass.sya mau tanyak.kalau haram nya masalah sutra tlah terjawab.tpi haram nya emas sya ku rang pham pak.tlg di tegas kan .wasalam

  7. kangato Says:

    apa hukum rizky yg di hasilkan dari negara kafir,,maksudku bekerja dengan orang selain islam,contohnya tki yg bekerja di kawasan cina,baik taiwan korea dan hongkong,,
    minta penjelasanya pak ustadz…karena q belum paham..syukron..

  8. Edy Says:

    Tank ya dah ngasih +han ilmu,


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 317 pengikut lainnya.