KITAB : ADAB SOPAN SANTUN, HUBUNGAN SILATURRAHMI, TAAT BAKTI ; BAB: YANG MEMEGANG SENJATA TAJAM DI TEMPAT UMUM / MASJID HARUS MEMEGANG UJUNG TAJAMNYA

1680. Abu Musa r.a. berkata: Nabi saw. bersabda: Jika seorang berjalan di masjid atau di pasar sedang ia membawa anak panah maka hendaknya memegang ujungnya yang tajam di dalam tapak tangannya, jangan sampai mengenai seorang dari kaum muslimin. (Bukhari, Muslim).

Diterbitkan oleh

raksadipa

Just Nobody who search Ridho Allah

Tinggalkan komentar