199. Abu Hurairah r.a. berkata:Nabi saw. bersabda: Jika duduk diantara cabangnya yang empat, kemudian menekannya, maka telah wajib mandi. (Bukhari, Muslim).
Dalam riwayat Muslim; Meskipun tidak keluar mani. Juga ada riwayat: Dan telah bersentuh kemaluan laki-laki dengan kemaluan istrinya yang disebut kemudian ditekankan.