KITAB : HAID ; BAB: SUNAH BAGI WANITA SETELAH SUCI DAN MANDI DARI HAID MENGUSAP BEKAS TEMPAT DARAH DENGAN KAPAS YANG DIBASAHI DENGAN MISIK (KASTURI)

189. ‘Aisyah r.a. berkata: Seorang wanita bertanya kepada Nabi saw. tentang mandi sesudah haid, maka dijawab oleh Nabi saw.: Ambillah sedikit kapas yang diberi misik (kasturi) dan bersihkan dengan itu. Wanita itu bertanya: Bagaimana bersuci dengan itu? Nabi saw. bersabda: Subhanallah bersihkan dengan itu. Lalu ditarik oleh ‘Aisyah dan dijelaskan: Usapkan di tempat bekas-bekas darah itu. (Bukhari, Muslim).

Diterbitkan oleh

raksadipa

Just Nobody who search Ridho Allah

Tinggalkan komentar