162. Anas bin Malik r.a. berkata: Seorang Badui kencing di dalam masjid maka sahabat bangun untuk memukulnya. Maka Nabi saw. bersabda: Jangan kalian ganggu (hentikan kencingnya), kemudian menyuruh membawakan setimba air dan dituangkan di atas tempat yang dikencingi itu. (Bukhari, Muslim).
Satu komentar pada “KITAB : ATH-THAHARAH / BERSUCI ; BAB : WAJIB MENYUCIKAN MASJID DARI SEGALA NAJIS DAN MENYUCIKAN TANAH CUKUP DENGAN DISIRAM”