KITAB : ATH-THAHARAH / BERSUCI ; BAB : HUKUM JILATAN ANJING

160. Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Jika anjing minum dalam bejanamu, maka harus dibasuh tujuh kali. (Bukhari, Muslim). Dalam riwayat Muslim: Jika anjing telah menjilat bejanamu maka harus dibasuh tujuh kali salah satunya dengan tanah pertamanya atau akhirnya.

Diterbitkan oleh

raksadipa

Just Nobody who search Ridho Allah

Tinggalkan komentar