KITAB ZAKAT ; BAB : ZAKATUL FITRI (ZAKAT FITRAH)

570. Ibn Umar r.a. berkata: Rasulullah saw. telah mewajibkan zakatul-fitri satu sha’ dari kurma atau gandum, beras, jagung atas tiap orang merdeka atau budak, lelaki atau wanita, besar atau kecil dari kaum muslimin. (Bukhari, Muslim).

571. Abdullah bin Umar r.a. berkata: Nabi saw. menyuruh orang-orang mengeluarkan zakatul fitri satu sha’ dari kurma atau sya’ir (jawawut). Abdullah bin Umar r.a. berkata: Maka orang-orang mengeluarkan yang seharga dengan itu dua mud dari gandum. (Bukhari, Muslim).

572. Abu Said Al-Khudri r.a. berkata: Kami biasa mengeluarkan zakatul fitri satu sha’ makanan, atau satu sha’ sya’ir, kurma, kismis dan keju. (Bukhari, Muslim).

573. Abu Said Al-Khudri r.a. berkata: Kami biasa mengeluarkan zakatul fitri di masa Nabi saw. satu sha’ makanan atau kurma atau sya’ir atau kismis, kemudian di zaman Muawiyah dan banyak gandum ia berkata: Aku berpendapat bahwa satu mud dari gandum ini menyamai dua mud dari lain-lainnya. (Bukhari, Muslim).

Diterbitkan oleh

raksadipa

Just Nobody who search Ridho Allah

Satu komentar pada “KITAB ZAKAT ; BAB : ZAKATUL FITRI (ZAKAT FITRAH)”

  1. zakat fitrah…
    sebagian penghasilan yang kita dapatkan adalah milik anak2 yatim.
    memberikan zakat bukan hanya kita lakukan pada bulan ramadhan saja.
    tetapi pada bulan2 lain juga bisa kita lakukan, hanya saja namanya berbeda.

    tentunya pada bulan suci ini zakat bisa kita lakukan…
    selain menyetornya kepada amil atau panitia penerimaan zakat, kita juga bisa memberikannya secara langsung kepada tetangga kita yang menurut kita kurang mampu dan berhak mendapatkannya.
    semoga zakat kita dibulan suci ini bisa mengembalikan kita kepada fitrah.

    semoga amal ibadah kita dibulan ini diterima tanpa ada satupun kekurangannya…

Tinggalkan komentar