KITAB : HAID ; BAB: ISTRI YANG HAID BOLEH MENYIRAM KEPALA SUAMINYA DAN MENYISIRNYA

172. ‘Aisyah r.a. berkata: Adakalanya Nabi saw. ketika di masjid memasukkan kepalanya ke rumahku untuk aku sisirkan rambutnya, sebab jika ia sedang i’tikaf di masjid tidak pulang ke rumah kecuali untuk berhajat (buang air), atau hajat yang sangat penting. (Bukhari, Muslim).

173. ‘Aisyah r.a. berkata: Biasa Rasulullah saw. bersuka-suka padaku sedang aku haid, dan ada kalanya ia mengeluarkan kepala dari masjid ketika i’tikaf ke rumahku untuk aku siram sedang aku haid. (Bukhari, Muslim).

Yakni terhadap istri yang sedang haid boleh bersuka-suka dalam segala bentuk kecuali bersetubuh (jimak) saja yang dilarang.

174. ‘Aisyah r.a. berkata: Ada kalanya Nabi saw. bersandar di pangkuanku ketika aku sedang haid, kemudian membaca Al-Quran. (Bukhari, Muslim).

KITAB : HAID ; BAB: TIDUR BERSAMA ISTRI YANG SEDANG HAID DALAM SATU SELIMUT

170. Ummu Salamah r.a. berkata: Ketika aku bersama Nabi saw. dalam satu selimut, tiba-tiba aku haid, maka aku keluar dari selimut berganti dengan kain haid (pakaian untuk haid), maka ditanya: Apakah engkau haid? Jawabku: Benar, lalu Nabi saw. memanggil aku supaya kembali ke dalam selimut. (Bukhari, Muslim).

171. Ummu Salamah r.a. berkata: Aku mandi janabat bersama Nabi saw. dari satu bejana. (Bukhari, Muslim).

KITAB: HAID ; BAB: BERGAUL DENGAN ISTRI YANG HAID

168. ‘Aisyah r.a. berkata: Jika salah satu diantara kami (istri-istri Nabi saw.) sedang haid, dan Rasulullah saw. akan tidur bersama maka disuruh berkain, kemudian tidur bersama di luar kain. Siti ‘Aisyah r.a. berkata: Tetapi siapakah diantara kamu yang kuat menahan nafsunya sebagaimana Nabi saw. menahan nafsunya. (Bukhari, Muslim).

169. Maimunah r.a. berkata: Rasulullah saw. jika akan tidur dengan istrinya yang sedang haid, maka disuruh supaya bersarung (yakni mempererat ikatan sarungnya). (Bukhari, Muslim).    Maimunah r.a. ini juga istri Nabi saw.