Musthalah Hadits

Mushthalah Hadits


PENDAHULUAN

  1. Pada awalnya Rasulullah saw melarang para sahabat menuliskan hadits, karena dikhawatirkan akan bercampur-baur penulisannya dengan Al-Qur’an.
  2. Perintah untuk menuliskan hadits yang pertama kali adalah oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau menulis surat kepada gubernurnya di Madinah yaitu Abu bakar bin Muhammad bin Amr Hazm Al-Alshari untuk membukukan hadits.
  3. Ulama yang pertama kali mengumpulkan hadits adalah Ar-Rabi Bin Shabi dan Said bin Abi Arabah, akan tetapi pengumpulan hadits tersebut masih acak (tercampur antara yang shahih dengan, dha’if, dan perkataan para sahabat.
  4. Pada kurun ke-2 imam Malik menulis kitab Al-Muwatha di Madinah, di Makkah Hadits dikumpulkan oleh Abu Muhammad Abdul Malik Bin Ibnu Juraiz, di Syam oleh imam Al-Auza i, di Kuffah oleh Sufyan At-Tsauri, di Bashrah oleh Hammad Bin Salamah.
  5. Pada awal abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab-kitab musnad, seperti musnad Na’im ibnu hammad.
  6. Pada pertengahan abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab shahih Bukhari dan Muslim.

PEMBAHASAN

Ilmu Hadits:

ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui kedudukan sanad dan matan, apakah diterima atau ditolak.

Hadits:

Apa-apa yang disandarkan kepada Rasulullah saw, berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat (lahiriyah dan batiniyah).

Sanad:

Mata rantai perawi yang menghubungkannya ke matan.

Matan:

Perkataan-perkataan yang dinukil sampai ke akhir sanad.

PEMBAGIAN HADITS

Dilihat dari konsekuensi hukumnya:

  1. Hadits Maqbul (diterima): terdiri dari Hadits shahih dan Hadits Hasan
  2. Hadits Mardud (ditolak): yaitu Hadits dha’if

Penjelasan:

HADITS SHAHIH:

Yaitu Hadits yang memenuhi 5 syarat berikut ini:

  1. Sanadnya bersambung (telah mendengar/bertemu antara para perawi).
  2. Melalui penukilan dari perawi-perawi yang adil.Perawi yang adil adalah perawi yang muslim, baligh (dapat memahami perkataan dan menjawab pertanyaan), berakal, terhindar dari sebab-sebab kefasikan dan rusaknya kehormatan (contoh-contoh kefasikan dan rusaknya kehormatan adalah seperti melakukan kemaksiatan dan bid’ah, termasuk diantaranya merokok, mencukur jenggot, dan bermain musik).
  3. Tsiqah (yaitu hapalannya kuat).
  4. Tidak ada syadz. Syadz adalah seorang perawi yang tsiqah menyelisihi perawi yang lebih tsiqah darinya.
  5. Tidak ada illat atau kecacatan dalam Hadits

Hukum Hadits shahih: dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.

HADITS HASAN:

Yaitu Hadits yang apabila perawi-perawinya yang hanya sampai pada tingkatan shaduq (tingkatannya berada di bawah tsiqah).

Shaduq: tingkat kesalahannya 50: 50 atau di bawah 60% tingkat ke tsiqahannya. Shaduq bisa terjadi pada seorang perawi atau keseluruhan perawi pada rantai sanad.

Para ulama dahulu meneliti tingkat ketsiqahan seorang perawi adalah dengan memberikan ujian, yaitu disuruh membawakan 100 hadits berikut sanad-sanadnya. Jika sang perawi mampu menyebutkan lebih dari 60 hadits (60%) dengan benar maka sang perawi dianggap tsiqah.

Hukum Hadits Hasan: dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.

HADITS HASAN SHAHIH

Penyebutan istilah Hadits hasan shahih sering disebutkan oleh imam Tirmidzi. Hadits hasan shahih dapat dimaknai dengan 2 pengertian:

  • Imam Tirmidzi mengatakannya karena Hadits tersebut memiliki 2 rantai sanad/lebih. Sebagian sanad hasan dan sebagian lainnya shahih, maka jadilah dia Hadits hasan shahih.
  • Jika hanya ada 1 sanad, Hadits tersebut hasan menurut sebagian ulama dan shahih oleh ulama yang lainnya.

HADITS MUTTAFAQQUN ‘ALAIHI

Yaitu Hadits yang sepakat dikeluarkan oleh imam Bukhari dan imam Muslim pada kitab shahih mereka masing-masing.

TINGKATAN HADITS SHAHIH

  • Hadits muttafaqqun ‘alaihi
  • Hadits shahih yang dikeluarkan oleh imam Bukhari saja
  • Hadits shahih yang dikeluarkan oleh imam Muslim saja
  • Hadits yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim, serta tidak dicantumkan pada kitab-kitab shahih mereka.
  • Hadits yang sesuai dengan syarat Bukhari
  • Hadits yang sesuai dengan syarat Muslim
  • Hadits yang tidak sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim

Syarat Bukhari dan Muslim: perawi-perawi yang dipakai adalah perawi-perawi Bukhari dan Muslim dalam shahih mereka.

HADITS DHA’IF

Hadits yang tidak memenuhi salah satu/lebih syarat Hadits shahih dan Hasan.

Hukum Hadits dha’if: tidak dapat diamalkan dan tidak boleh meriwayatkan Hadits dha’if kecuali dengan menyebutkan kedudukan Hadits tersebut. Hadits dha’if berbeda dengan hadits palsu atau hadits maudhu. Hadits dha’if itu masih punya sanad kepada Rasulullah SAW, namun di beberapa rawi ada dhaf atau kelemahan. Kelemahan ini tidak terkait dengan pemalsuan hadits, tetapi lebih kepada sifat yang dimiliki seorang rawi dalam masalah dhabit atau al-`adalah. Mungkin sudah sering lupa atau ada akhlaqnya yang kurang etis di tengah masyarakatnya. Sama sekali tidak ada kaitan dengan upaya memalsukan atau mengarang hadits.

Yang harus dibuang jauh-jauh adalah hadits maudhu, hadits mungkar atau matruk. Dimana hadits itu sama sekali memang tidak punya sanad sama sekali kepada Rasulullah saw. Walau yang paling lemah sekalipun. Inilah yang harus dibuang jauh-jauh. Sedangkan kalau baru dhaif, tentu masih ada jalur sanadnya meski tidak kuat. Maka istilah yang digunakan adalah dha`if atau lemah. Meski lemah tapi masih ada jalur sanadnya.

Karena itulah para ulama berbeda pendapat tentang penggunaan hadits dhaif, dimana sebagian membolehkan untuk fadhailul a`mal. Dan sebagian lagi memang tidak menerimanya. Namun menurut iman An-Nawawi dalam mukaddimahnya, bolehnya menggunakan hadits-hadits dha’if dalam fadailul a’mal sudah merupakan kesepakatan para ulama.

Untuk tahap lanjut tentang ilmu hadits, silakan merujuk pada kitab “Mushthalahul Hadits”

Buat kita orang-orang yang awam dengan ulumul hadits, tentu untuk mengetahui derajat suatu hadits bisa dengan bertanya kepada para ulama ahli hadits. Sebab merekalah yang punya kemampuan dan kapasitas dalam melakukan penelusuran sanad dan perawi suatu hadits serta menentukan derajatnya.
Setiap hadits itu harus ada alur sanadnya dari perawi terakhir hingga kepada Rasulullah SAW. Para perawi hadits itu menerima hadits secara berjenjang, dari perawi di atasnya yang pertama sampai kepada yang perawi yang ke sekian hingga kepada Rasulullah SAW.

Seorang ahli hadits akan melakukan penelusuran jalur periwayatan setiap hadits ini satu per satu, termasuk riwayat hidup para perawi itu pada semua level / tabaqathnya. Kalau ada cacat pada dirinya, baik dari sisi dhabit (hafalan) maupun `adalah-nya (sifat kepribadiannya), maka akan berpengaruh besar kepada nilai derajat hadits yang diriwayatkannya.

Sebuah hadits yang selamat dari semua cacat pada semua jalur perawinya hingga ke Rasulullah SAW, dimana semua perawi itu lolos verifikasi dan dinyatakan sebagai perawi yang tisqah, maka hadits itu dikatakan sehat, atau istilah populernya shahih. Sedikit derajat di bawahnya disebut hadits hasan atau baik. Namun bila ada diantara perawinya yang punya cacat atau kelemahan, maka hadits yang sampai kepada kita melalui jalurnya akan dikatakan lemah atau dha`if.

Para ulama mengatakan bila sebuah hadits lemah dari sisi periwayatannya namun masih tersambung kepada Rasulullah SAW, masih bisa dijadikan dalil untuk bidang fadhailul a`mal, atau keutamaan amal ibadah.

Sedangkan bila sebuah hadits terputus periwayatannya dan tidak sampai jalurnya kepada Rasulullah SAW, maka hadits ini dikatakan putus atau munqathi. Dan bisa saja hadits yang semacam ini memang sama sekali bukan dari Rasulullah SAW, sehingga bisa dikatakan hadits palsu atau maudhu. Jenis hadits yang seperti ini sama sekali tidak boleh dijadikan dasar hukum dalam Islam.

Untuk mengetahui apakah sebuah hadits itu termasuk shahih atau tidak, bisa dilihat dalam kitab susunan Imam Al-Bukhari yaitu shahih Bukhari atau Imam Muslim yaitu shahih muslim. Untuk hadits-hadits dha’if juga bisa dilihat pada kitab-kitab khusus yang disusun untuk membuat daftar hadits dha’if.

Di masa sekarang ini, para ulama yang berkonsentrasi di bidang hadits banyak yang menuliskannya, seperti karya-karya Syaikh Nashiruddin Al-Albani. Di antaranya kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah yang berjumlah 11 jilid.

Oleh: Tim dakwatuna.com

60 tanggapan untuk “Mushthalah Hadits”

  1. memang sudah jelas, namun yang disayangkan banyak dari para kalangan menyetakan dirinay sebagai ahli sunnah namun dalam kenyataanya banyak melakukan hal-hal bitah dalam agama…
    terima kasih

    1. mulai diri kita sendiri saja.kan orang yang nyuruh tdk melaksanakan sendiri. ALLAH membencinya.lihat alquran s ashof (61). ayat 2 dan 3,dengan sendirinya mereka msk neraka.kalau tdk segera sadar dan taubat..

    2. assalamualaikum wrwb untuk saat ini mmg msh banyak yg melakukan bidah tp bagi mereka yg tahu itu bidah cukup beritahu saja kpd mereka yg melakukan bidah kl perlu secara berkelanjutan tp jg sampai si pelaku menjadi terpojok dan tersinggung bisa2 mereka menjadi marah dan memecah umat hal itu sgt disayangkan padahal semua umat islam di manapun adlh saudara…

  2. setiap muslim dan muslimah yang berpegang pada Al Qur’an dan Al Hadits adalah ahli sunnah,akan tetapi kalo bicara bid’ah kita smua hendaknya kembali pembelajaran banyak ilmu,karena pada zaman sekarang ini hampir tak ada yang tak bid’ah,jadi kita harus lebih banyak lagi belajar dan mengkaji sejauh mana bid’ah itu sendiri..trims

  3. Alhamdullilah banyak umat yang sdh mulai mengerti yang dimaksud dengan Islam, saya dengan ilmu hadist ini kita wajib mentaati apa yang disunahkan oleh Rasullulah SAW, Insya Allah kita tidak termasuk orang yang sesat atau orang yang menuruti hawa nafsu sendiri.. Ingatlah Rasullullah SAW mendoakan umatnya yang hidup di kemudian hari setelah beliau wafat agar Allah SWT melimpahkan rachmat, hidayah dan keberkahan kepada umatnya yang taat kepada sunnah2nya…Amin

    1. Allah telah memberikan jalan kpd umatnya, mana yg benar dan mana yg salah , tinggal kita sbg umat yg memilih, jika kita memilih yg lurus2 saja tentunya surga balasannya, begitupun sebaliknya.kita harus berpegang teguh dg Al Quran dan hadis itulah yg lurus

  4. banyak saudara kita yang bersemangat mempelajari Islam, mohon jangan tinggalkan ulama dan hanya menelaah hadist or Alqur’an sebatas tulisan dan maknanya saja agar tidak tersesat memahaminya.

  5. belajar ilmu hadis tdk cukup dg membaca buku2 tarjamah lebih afdol belajar di pesantren atau berguru. pd pr asatid atau kiai spy tdk asal mengartikan dn memahami.

    1. Benar sekali lebih afdhal berguru tapi bergurunya harus tidak kepada ahli bid’ah, Pak. Dan pesantren yang dipilih juga tidak asal yang akhirnya ajaran-ajaran jadi seperti nasi uduk campur baur pecel Madiun sunnah bid’ah jadi satu. Semoga Allah merahmati Anda.

  6. ass…….,,,,,,belajar hdis sejaarh ,,,,,,kita bertya ma yg lebih ,,,gerti ….agar kita g salah langkah…..meyikapi y ….

  7. Jika belajar otodidak..hendaklah secara arif..karena seperti Imam lainnya, masing2 tidak ada yang menyalahkan satu dengan yang lain…kita yang awam..mengertilah bAhwa perbedaan itu selalu ada

  8. Al-Qur’an dan Assunnah dua pusaka yang dapat menuntun kita untuk bertemu dengan ALLAH SWT dan Rasulullah SAW….Insyallah

  9. Belajar ilmu hadits harus hati-hati dan teliti. banyak yg salah memahami hadits, sehingga yg muncul bid,ah gaya baru. keshohehan hadits itu harus memenuhi syarat shohihaini. jangan main-main dengan ilmu mustholahul hadits.

    1. Keliru itu, menilai hadits itu shoheh/shohih bukan karena syarat shohihaini (syaikhaini kali bukan shohihaini -dua yg shohis-) tapi karena terpenuhinya syarat2 suatu hadits shohih sebagaimana ditulis di atas.

      Belajar dulu ilmu hadits, supaya kalimat anda lebih berbobot dan tidak ASMA (ASal MAngap)

      1. Ya tentu kita gak asal memahami yang namanya hadits, kita ikut kata ulama’ yang terpercaya.. dan tentunya yang tidak diragukan lagi soal keilmuannya.. ☺

  10. belajar hadist dari buku terjemahaan sah-sah saja , tetapi jangan lupa menayakan makna hadist yang tidak dimengerti kepada ahlinya…. dialog2 islam diradio dapat dijadikan tempat bertanya..

  11. assalamualaikum….. bapak/mas yang terhormat! terima kasih atas muatan ilmu pengetahuanya, semoga bermanfaat. aku minta izin untuk mendownloadnya.

  12. Ass.Belajar dan menelaah hadist memang sah sah saja,,tp banyak yang salah dalam menafsirkannya misalnya ja pasal pernikahan,banyak yang mengatas namakan sunnah Rosul law menikah lebih dari satu namun sesungguhnya mereka adalah oknum2 yang membawa agama dlm dunia mata satu tu melampiaskan nafsu birahinya dengan kedok agama dengan menggunakan hadist2 yang sekedar mereka tahu bacaannya namun buta akan makna dari hadist tersebut,pesanku tu para pelajar,mahasiswa,pecinta,pengagum hadist belajar lah hadist dengan sungguh2 hingga mengenal perawinya gar dpat menjadi sbuah pegangan hidup didalam koridor islam ok.thank’s yaaaaaaa,wassm

    1. WAALAIKUM SALAM, WANITA ITU HANYA AKAN TERSELAMATKAN APABILA IA DI KAWINI, ORANG ALIM ATAU YANG NGERTI AGAMA, ATAU DIBERI MAKAN AGAMA…..

  13. kunci utk memahami hadist tdk perlu ke pesantren cukup membeli kitabnya dimana penjelasanya begitu mudah dimengerti dan satu lagi kita boleh lupa selalu meminta kepada Alloh swt pasti memberikan petunjuk bagi yg benar2 menyakini

  14. _” Berbicara tentang ilmu hadits, umat Islam tidak akan melupakan jasa Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, atau yang lebih dikenal dengan Syeikh Al-Albani. Ia merupakan salah satu tokoh pembaharu Islam abad ini.”_

    Tanda kutip diatas saya ambil dari HTML Help. _Sejarah Singkat Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani_

    kenapa dikatakan tokoh pembaharu Islam abad ini ?
    Apakah agama tidak sempurna sehingga harus di perbaharui, bukankah agama sudah sempurna ?

    1. apakah dalam sejarahnya Syeikh Al-Albani itu telah hafal 6000 hadits ?

      kalau ulama2 hadits seperti, Bukhari, Muslim, Ibnu Hibban, Ibnu Majah, Abu Daud, Ahmad, Nasa`i, Baihaqi, Ibnu Khuzaimah, dll…. mereka memang hafal di atas 6000 hadits dan sejarah telah menulisnya.

      saya tunggu jawabannya
      sebelumnya saya ucapkan terimakasih

  15. jaman sekarang/masa kini …bagaimana cara menghafal hadist seperti beliau-beliau yg hafal sekian ribu hadits…?

  16. Niat,Iqro’/bacalah,,Jujur,sabar dan gunakan Akalmu untuk memFurqon mana yang Haq dan mana yang bathil dari segala Tulisan termasuk Hadist Nabi,..

  17. ASSALAMUALAIKUM,ALHAMDULILLAH ORANG YANG FAHAM LEBIH BAIK DARI YANG KURANG FAHAM,MARI KITA BANYAK2 MEMBERIKAN MANFA,AT PADA ORANG LAIN,SEBAB BANGSA KITA TERDIRI DARI BERMACAM ADAT DAN KEBIASAAN KADANG LEBIH TAKUT PADA ADAT DARI PADA TUNTUNAN ALLAH DAN RASULNYA.

    1. saya sependapat dengan anda : kayaknya bangsa kita lebih takut pada tuntunan adat dari pada tuntunan Alqur’an dan hadis. kebayakan nambah sana sini, membuat aturan sendiri, jadi kebelingger karna pinter sendiri, naasnya bayak para ulama ikut adil dalam melaksanakannya, sehingga orang yang awam seperti saya ikut-ikutan mengamalkannya.

  18. Sebetulnya salaf yg asli itu ya para Imam Madzhab. Imam Malik “tidak memakai” Hadits Bukhari, Muslim, dsb karena beliau lahir 100 tahun lebih dulu dari para Imam Hadits seperti Bukhari. Bukhari meriwayatkan hadits 200 tahun setelah Nabi meninggal dgn sanad 6 orang. Beliau dapat hadits dari tangan ke 6. Sementara Imam Malik yg meriwayatkan hadits 100 tahun setelah Nabi meninggal paling dari tangan ke 3. Jadi resiko kontaminasinya justru lebih kecil daripada Bukhari.

    Bagusnya lagi, Imam Malik tinggal di Madinah, yaitu kota di mana Nabi dan sahabat tinggal selama 11 tahun terakhir. Dengan generasi ke 3 dari Ahli Madinah, praktek ibadah mereka meski tidak diriwayatkan oleh Imam Bukhari justru lebih kuat daripada Hadits Bukhari/Muslim karena mereka justru lebih murni karena dari turunan Nabi dan sahabat langsung. Sementara Imam Hadits seperti Bukhari lahir jauh di Rusia sana.

    Nah para Salaf Modern seperti Albani yg hidup 1400 tahun setelah Nabi itu dapat hadits dari tangan ke 42. Jadi hadits yg diterima jauh lebih sedikit dan kemungkinan terkontaminasi lebih besar. Belum lagi dari masalah fokus dan kejeniusan karena Albani sebelumnya hanya tukang jam. Bukan khusus belajar agama Islam.

    Ini buat perbandingan agar kita mengerti sejarah: http://id.wikipedia.org/wiki/Imam_Malik dan http://id.wikipedia.org/wiki/Hadits

    1. anda benar,,alhamdulillah sy jg uda tau..
      tp bisakah anda menunjuk seorang ulama sezaman dg Muhammad Nashiruddin al-Albani atw setelahnya(abad kita ini) yg mencintai serta mempelajari hadits secara mendalam selain beliau,,dilihat dr segi karya2 yg telah d tulis ulama tsb,,????

    2. Benar, Pak. Namun Allah Mahakuasa terhadap segala sesuatu. Allah katakan “jadi!” ya jadi. Tidak peduli Anda tukang jam atau penjual nasi uduk. Semoga Allah melindungi kita semua dan memberi Anda rahmatNya.

  19. Alhamdullh, segala puji bagi Allah, berpegang teguhlah kepada tali agama, yg d zaman skr sdh tampak kebodohan dmana-mana,

  20. Assalamualaikum wr.wb.
    Mau nanya donk, ini tentang organisasi yang sedang marak”nya di sorot di indonesia… Apakah sikap kekerasan dan kekasaran yang selama ini terjadi tuh ada hadisnya? Yang saya ketahui dari beberapa para ulama, bahwa rasulullah saw adalah seseorang yang sangat mengajarkan islam itu indah…klo dengan sikap oknum” yg mengatas namakan islam tsb menjadi anarkis seperti itu,dimana keindahannya?yang ada malah anggapan negative yang akan muncul…tapi mungkin saja ada alasannya dri pihak oknum tsb…tolong donk pencerahannya…makasih…

  21. Saudaraku, terima kasih. Engkau telah menunjukkanku jalan mempelajari ilmu hadits. Janganlah engkau takut akan cercaan orang yang senang mencela bahkan ilmu hadits dan pakarnya pun dicela. Semoga engkau dirahmati dan dilindungi oleh Allah.

  22. Taroqtu fiikum amroini lan tadzillu maa tamassaktum bihima kitabillahi wa sunnati nabiyyihi s.a.w : Rosululloh bersabda : Aku tinggalkan dua perkara, tidak akan tersesat selama berpegang teguh kedua perkara tsb, yaitu kitabnya Alloh (Alqoran) dan Sunah Rosul s.a.w (Hadist).

  23. aslamualaykum…memang dalm ilmu fikih bnyak perbedaan pendapat dari berbagai imam,yg jdi patokan kita adlah apakah hadis trmasuk karya bukhardan muslim kalo emng iya knp kita ragu jalnin ja…

Tinggalkan komentar